BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Proses pembahasan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (Lpj) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung dilakukan oleh DPRD Kotamobagu usai pelaksanaan sidang paripurna tahap I yang digelar beberapa waktu lalu.
Selasa (26/07/2016) kemarin, terlihat para wakil rakyat tersebut mulai memanggil jajaran mitra kerja di Pemerintah Kota Kotamobagu, guna membahas Lpj para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah dimasukkan mereka.
Para pimpinan DPRD mulai dari Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE, Wakil Ketua DPRD Drs Hi Djelantik Mokodompit ME, serta Diana Roring, terlihat ikut mendampingi pembahasan tersebut ke tiap-tiap komisi yang ada dalam lembaga itu.
“Walau sudah ada evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, namun kami dari DPRD selaku lembaga pengawas sebagaimana amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 wajib melakukan evaluasi ini,” ucap Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE.
Nantinya, kata Sabir usai evaluasi dan pembahasan tersebut, pihak DPRD akan melakukan pembahasan lanjutan terkait hasil evaluasi itu di masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu.
“Hasil evaluasi tersebut nanti akan dituangkan dalam pandangan tiap fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu. Hal ini dilakukan agar Pemkot KOtamobagu sebagai kitra kerja DPRD bisa lebih baik lagi kedepan dalam menjalankan roda pemerintahannya,” tutupnya. (advertorial/jun)