DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tingkat I KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019

Sekretaris DPRD Kotamobagu saat membacakan surat masuk dari Pemkot Kotamobagu tentang draft KUA-PPAS tahun 2019

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (12/08/2019) menggelar rapat paripurna tingkat I tentang penyampaian draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun angaran 2019, bertempat di ruang paripurna DPRD Kotamobagu di jalan Paloko Kinalang Kota Kotamobagu.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu saat memimpin sidang paripurna tingkat I tentang penyampaian KUA-PPAS tahun 2019

Sidang paripurna itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu bersama dengan Wakil Ketua II Diana Roring, serta dihadiri oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, dan unsure Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu. Dimana, KUA-PPAS itu sendiri memuat tujuh prioritas pembangunan diantaranya, peningkatan infrastruktur pariwisata dan daya saing investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengurangan kemiskinan dan pengangguran juga menjadi satu di antara fokus pembangunan.

Wawali Kotamobagu saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD Kotamobagu tentang penyampaian KUA-PPAS tahun 2019

Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan kalau peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, reformasi birokrasi, pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana. “Program tersebut merupakan upaya untuk pencapaian visi dan misi daerah, yang kemudian akan diimplementasikan dalam APBD 2020,” ungkapnya.

Suasana sidang paripurna penyampaian KUA-PPAS tahun 2019 oleh DPRD Kotambagu

Pemerintah juga ata Nayodo akan akan terus-menerus berupaya untuk menyediakan data kepada masyarakat dalam bidang pendidikan kesehatan pangan sehingga makin besar cakupan daerah. “Dalam rangka kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Kotamobagu,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Djaelantik Mokodompit, mengatakan kalau draft tersebut nantinya akan dibahas untuk kemudian disinkronkan  “Untuk perubahan APBD 2019, hanya dilakukan perubahan sesuai dengan skala prioritas. Apa yang kita sudah prioritaskan, itu yang diselesaikan,” ungkapnya. (advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.