DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Lurah, Sangadi dan LPM

DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Lurah, Sangadi dan LPM

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Besaran insentif atau honor dari para Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM yang ada di Kota Kotamobagu, rupanya mendapatkan perhatian serius dari para wakil rakyat yang ada di daerah itu.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat atau RDP oleh DPRD Kota Kotamobagu, dengan menghadirkan seluruh Lurah, Sangadi dan juga Lembaga Adat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pada Selasa 25 Januari 2022.

DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Lurah, Sangadi dan LPM

RDP ini digelar di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu dipimpin oleh Agus Suprijanta didampingi Eka S Masoeri. Dimana, Agus Suprijanta mengatakan, RDP ini terkait keluhan insentif kenaikan gaji perangkat adat dan LPM oleh anggota DPRD lintas komisi dan eksekutif.

“Pihak dewan sangat berterima kasih kepada Pemkot karena sempat hadir bersama-sama untuk membahas yang menjadi keluhan baik dari perangkat daerah, LPM, dan lembaga adat yang disampaikan saat Musrenbang dan reses,” kata Agus.

DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Lurah, Sangadi dan LPM

Agus berharap, setelah Dewan menyampaikan keluhan ini, agar ditindaklanjuti karena dewan akan kawal dan mengkroscek kembali kira-kira sudah sejauh mana kemajuannya . “Kita juga hari ini melihat, dan jelas kita juga tidak akan menuntut hari ini harus bisa naik di APBD perubahan dan APBD induk 2023,” tutur Agus.

Untuk keluhan ini merata baik Desa dan Kelurahan di Kotamobagu. “Karena lembaga adat dan LPM itu garda terdepan dalam masyarakat,” tutupnya. (advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.