DPRD Kotamobagu Gelar RDP Dengan Pedagang Pasar Ikan

DPRD Kotamobagu Gelar RDP Dengan Pedagang Pasar Ikan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Kedatangan pedagang pasar ikan yang ada di wilayah Pasar 23 Maret Kotamobagu, disambut oleh DPRD Kotamobagu, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Selasa 2 Agustus 2022.

DPRD Kotamobagu Gelar RDP Dengan Pedagang Pasar Ikan

Rapat Dengar Pendapat tersebut  dipimpin Syarifudin J Mokodongan, di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu didampingi Eka Masoeri, Ahmad Sabir, Yunita Lontoh, Stewart Adityo Pantas, Beggie Gobel dan dihadiri beberapa dinas terkait dan pedagang pasar 23 Maret.

DPRD Kotamobagu Gelar RDP Dengan Pedagang Pasar Ikan

Dalam RDP ini syarifudin mengatakan, ada dua yang  dibahas yaitu dari pedagang pasar 23 Maret dan pedagang pasar Ikan. “Di sisi lain pedagang pasar 23 Maret kita langsung to the point, kita menuntut hak  tapi dengan tidak melanggar aturan. dan para pedagang itu paham bahwa berjualan di bahu jalan itu salah karena itu telah melanggar aturan dan merampas hak orang lain,” kata Syarif.

Syarif juga mengatakan, jika terjadi konflik saat direlokasi maka itu adalah cermin Pemerintah. “Jika konflik terjadi itu adalah cermin Pemerintah, konflik itu bukan harapan dari kami DPRD dan kami pasti akan menyarankan dan merekomendasikan karena ini tugas wakil rakyat karena kita juga sebagian dari masyarakat,” ucapnya. (advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.