BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Dua Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda, terkait dengan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah atau RTRW tahun 2022 – 2024, dan pengelolaan keuangan daerah, disetujui oleh DPRD Kotamobagu, untuk bisa dibahas ke tingkat selanjutnya.
Hal itu ditetapkan DPRD Kotamobagu dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medi Makalalag, idampigi Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan, Rabu 13 Juli 2022, di ruang paripurna DPRD Kotamobagu.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kotanmobagu, memberikan pandangannya terkait dua ranperda tersebut, dimana setiap fraksi menerima hal tersebut untuk dibahas dalam tahap selanjutnya dengan ada sedikit catatan dari Fraksi Hanura untuk Pemkot Kotamobagu.
Menyikapi Hal itu, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menyampaikan, ucapan terima kasih kepada DPRD KK atas diterimanya dua ranperda tersebut untuk dibahas di tahap selanjutnya. “Terimakasih saya ucapkan kepada DPRD kotamobagu atas kerjasamanya dalam menerima dua ranperda tersebut,”ungkap Tatong Bara.
Terkait catatan yang disampaikan Fraksi Partai Hanura kepada Pemkot Kotamobagu akan segera ditindaklanjuti dan akan diperbaiki kekurangan yang ada. “Akan kami tindaklanjuti dan segera perbaiki,”Tutup Tatong.
Diketahui, Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD Medi Makalalag serta seluruh anggota,staff,dan sekretariat DPRD KK mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Walikota Kotamobagi Ir Hj Tatong Bara.
(advertorial)