KPU Bolmong Tuntaskan Tahapan VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK

ADVETORIAL

Ketua KPU Bolmong saat menyerahkan dokumen hasil Verifikasi Faktual Partai Politik

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, terinformasi telah menyelesaikan seluruh tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) kepada calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang di Kabupaten Bolmong. Dimana, Verfak tersebut dilakukan selama tiga hari yakni dari tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018.

Proses penyerahan berkas hasil verivfikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh KPU Bolmong

“Ada 14 Parpol di Kabupaten Bolmong yang di verifikasi pasca kepetusan MK. Dan sebanyak tujuh Parpol yang belum memenuhi syarat terkait kepengurusan,” katanya komisioner KPU Bolmong Danedels Sombowadile, Selasa (06/02/2018) kemarin.

Sejumlah pengurus partai ikut hadir dalam penyempaian dokumen hasil verifikasi faktual yang digelar KPU Bolmong

Deandels menjelaskan, ketujuh Parpol tersebut sudah melakukan perbaikan dari tanggal 3-5 Februari 2018. “Selama tiga hari, kami menuntaskan tahapan perbaikan terkait kepengurusan dari ketujuh Parpol. Dan partai Hanura menjadi peserta terakhir dalam tahapan perbaikan ini,” jelasnya.

Panwaslu ikut menyaksikan proses penyerahan dokumen hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Bolmong

Deandels menambahkan, penyerahan hasil perbaikan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2018. “Dengan waktu yang panjang tahapan verifikasi ini akan bermuara pada tahapan penetapan partai peserta pemilu 2019, yakni 17 Februari 2018 mendatang,” tutupnya

Sekedar informasi 14 Parpol yang memenuhi syarata yakni, Partai Golkar, PDI-P, PBB, Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, Berkarya, PKS, Garuda, PKPI, Hanura, PAN, Demokrat. (adevetorial/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.