ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Tata cara pencalonan dalam proses Pilkada Kabupaten Bolmong terus diperhatikan oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Bolmong. Terbukti, bertempat di Sutanraja Hotel Kotamobagu, Rabu (07/09/2016) kemarin, KPU Bolmong menggelar bimbingan teknis tata cara pencalonan seraya menghadirkan jajaran pengurus partai politik yang ada di daerah itu.
Ketua Divisi Teknis KPU Bolmong Rully Halaa, menjelaskan Bimtek ini terkait dengan syarat pencalonan. Sehingga, yang akan memberikan materi adalah pihak-pihak yang berhubungan dengan syarat calon. Misalnya kata Rully, pihak Kepolisian terkait SKCK, Pengadilan soal status hukum seseorang, IDI soal pemeriksaan kesehatan juga BKD dan Diknas serta pihak lain terkait. “Ini memudahkan pemahaman Partai Politik (Parpol), agar memudahkan pengurusan dokumen syarat calon,” kata Rully.
Menurutnya, ini juga bagian dari transparansi KPU Bolmong, kepada Parpol yang bakal menjadi peserta Pilkada Bolmong 2017. Sehingga, sebelum masuk tahapan pendaftaran calon yang dimulai tanggal 21 September mendatang, Parpol sudah bisa mempersiapkan jauh-jauh hari. “Agar proses administrasi syarat calon sudah diketahui, dan memudahkan Parpol dalam pengusungan bakal pasangan calon,” jelasnya lagi. (jun)