Maksimalkan Pemulihan Ekonomi, Dekot Kotamobagu Gelar RDP Dengan Perbankan

Bagikan Artikel Ini:

Maksimalkan Pemulihan Ekonomi, Dekot Kotamobagu Gelar RDP Dengan Perbankan

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Upaya untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi di Kotamobagu terus dilakukan oleh pihak DPRD Kota Kotamobagu, dengan langkah memanggil pihak perbankan yang ada di daerah tersebut.

Selain dengan pihak perbankan, DPRD kota Kotamobagu juga diketahui ikut mengundang pihak Pemkot Kotamobagu, terutama instansi yang berhubungan dengan ekonomi dan pembangunan.

Maksimalkan Pemulihan Ekonomi, Dekot Kotamobagu Gelar RDP Dengan Perbankan

Kegiatan yang digelar di ruang badan musyawarah atau Banmus DPRD Kotamobagu itu, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Jusran Debby Mokolanut, didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Kotamobagu lainnya, seperti Suryadi Baso, Feiba Tumundo, Suharsono Marsidi, dan Fahrian Mokodompit.

Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanot, ketika dikonfirmasi mengatakan, DPRD Kotamobagu, akan menjadikan RDP ini sebagai referensi untuk melihat sejauh mana peran perbankan atau Bank dalam pemulihan ekonomi melalui fasilitas KUR ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Maksimalkan Pemulihan Ekonomi, Dekot Kotamobagu Gelar RDP Dengan Perbankan

“Apakah sudah menyentuh pembiayaan di tingkat IKM dan UMKM atau tidak, karena kebijakan fasilitas KUR adalah kebijakan pemerintah pusat sampai ke daerah melalui perbangkan untuk pelaku ekonomi menengah ke bawah,” kata Jusran.

Menurut Jusran, , adanya RDP dengan pihak perbankan ini, akan diketahui gambaran terkait nominal uang yang diinvestasikan Bank kepada masyarakat Kota Kotamobagu melalui fasilitas KUR.

“Jika semua Bank yg memiliki fasilitas Kredit Usaha Rakyat telah di undang maka akan diketahui berapa nilai nominal rupiah Investasi perbangkan melalui Fasilitas KUR di Kotamobagu,” tutur Ketua DPC PKB Kotamobagu ini.

Pada kesempatan itu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), juga mengingatkan perbankan untuk tidak mempersulit IKM dan UMKM dalam dalam mendapatkan fasilitas KUR ini.

“Kami (DPRD), juga mengingatkan pihak bank agar mempermudah UMKM dalam pengurusan fasilitas KUR, karena terdapat beberapa case yang kami ungkapkan terkesan bank kurang merespon permohonan dibawah pengajuan 100 atau 50 jutaan,” ujar Jusran. “Dalam RDP ini pihak bank berjanji akan memperbaikinya,” tambahnya. (advertorial)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.