Pimpin Rakor, Wabup Aditya Pontoh Bidik Pengoptimalan PAD dari Sektor Pajak

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, meminta jajaran pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

Hal ini disampaikan Wabup saat membuka Rapat Koordinasi PAD dan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat BPKPD Bolmut, Rabu, 28/05/2025.

Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya sinergi antar seluruh elemen pemerintahan guna mengoptimalkan PAD sebagai pilar utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan layanan publik di Bolmut.

Ket: Wabup Aditya pontoh saat menyampaikan arahan pada Rakor PAD yang dilkasanakan di ruang rapat BPKAD, Rabu (28/05/2025).

“Pajak dan retribusi daerah adalah sumber PAD yang potensial. Saya minta semua perangkat daerah, camat, dan kepala desa dapat memaksimalkan pemungutan pajak dan retribusi,” kata Aditya.

Ia menegaskan, PAD menjadi indikator penting dalam mengukur kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Dalam APBD 2025, target PAD ditetapkan sebesar Rp13,99 miliar atau sekitar 2,3 persen dari total anggaran.

“Angkanya memang kecil, tapi perannya sangat penting,” ujarnya.

Ket: Foto bersama seusai pelaksanaan, Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (28/05/2025). Foto: Dok. Kominfo Boltara

Wabup juga meminta pemerintah kecamatan dan desa agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Ia menekankan pentingnya pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan.

“Kita harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Bolmut terus menggali potensi PAD dari berbagai sumber, seperti pajak sarang burung walet, pajak air tanah, pajak rumah makan, hotel, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

 

(MSB/Adv)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses