Pj Bupati Lantik 193 Sangadi se-Bolmong, Resmi Perpanjang Jabatan Dua Tahun

Pj Bupati Lantik 193 Sangadi se-Bolmong, Resmi Perpanjang Jabatan Dua Tahun

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Tak kurang dari 193 sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi perpanjang masa bakti dua tahun.

Di mana, 193 sangadi tersebut dikukuhkan langsung oleh Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS pada acara pelantikan yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Lolak, Kamis 4 Juli 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Bolmong Abdusalam Bonde dalam penyampaiannya mengatakan, pengukuhan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Pj Bupati Lantik 193 Sangadi se-Bolmong, Resmi Perpanjang Jabatan Dua Tahun

“Sesuai dengan pemberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024″ujarnya.

Diketahui, terdapat sangadi yang masa jabatan berakhir 19 Desember 2025, diperpanjang hingga 2027.

Serta sangadi yang masa jabatannya berakhir 16 Maret 2028, diperpanjang hingga 2030.

Pj Bupati Lantik 193 Sangadi se-Bolmong, Resmi Perpanjang Jabatan Dua Tahun

“Untuk diperpanjang menjadi delapan tahun,” ucap Pj Bupati saat membacakan SK Bupati Nomor 285 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan sangadi.

Lebih lanjut, para sangadi diharapkan dapat menjalankan tugas sebaik mungkin.

“Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, semoga tuhan yang maha esa Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian,” ujarnya.

Pj Bupati Lantik 193 Sangadi se-Bolmong, Resmi Perpanjang Jabatan Dua Tahun

Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkopimda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat se-Bolmong serta Anggota DPRD Bolmong.*(Angga Rasid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.