SKPD se Bolmong Tanda Tangani KONTRAK KERJA Dihadapan BUPATI

ADVETORIAL

Bupati Bolmong saat menanda tangani kontrak kinerja dengan pimpinan SKPD dan pejabat eselon II

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Perjanjian kerja pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dihadapan Bupati Bolaang Mongondow, digelar Kamis (14/12/2017) siang tadi. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Yasti megatakan kalau perjanjian kinerja tersebut digelar berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah,

Salah satu pimpinan SKPD saat menanda tangani kontrak kinerja dihadapan Bupati Bolmong

“Disitu disebutkan kalua perjanjian kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah, untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja,” ujar Yasti dalam sambutannya.

Bupati Bolmong saat memberikan sambutan dihadapan para pimpinan SKPD dalam acara penanda tanganan kinerja

Dalam kesempatan tersebut, Yasti pun mengatakan kalau dengan perjanjian kinerja, dapat terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur, tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. “Kinerja yang telah disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja atau outcome yang seharusnya terwujud atas kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya,” jelasnya.

Suasana penanda tanganan kinerja SKPD Bolmong dihadapan Bupati

Yasti pun mengatakan kalau perjanjian kinerja tersebut merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. “Selain itu, ini juga akan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” tuturnya. (advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.