Tahlis Membuka Secara Resmi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah

Tahlis Membuka Secara Resmi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah
Tahlis Membuka Secara Resmi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Mewakili Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang, membuka secara resmi Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Tahun 2020, Kamis (03/12/2020).

Sebanyak 87 peserta yang terdiri dari 42 orang peserta ujian tingkat I, 27 orang peserta tingkat II dan 18 orang peserta ujian penyesuaian ijazah, mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Lolak.

Tahlis Membuka Secara Resmi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah
Peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah di lingkup Pemkab Bolmong

Saat memberikan sambutan, Tahlis mengingatkan para peserta untuk mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan tidak berpikir untuk bisa lulus dengan mudah.

“Perlu diketahui bahwa yang namanya ujian pasti ada standar nilai kelulusannya. Jika peserta tidak mampu melewati standar nilai dari ujian tersebut, otomatis tidak akan lulus. Begitupun sebaliknya,” tegas Tahlis.

Tahlis Membuka Secara Resmi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah
Asisten III Pemkab Bolmong, Ashari Sugeha menyematkan tanda peserta ujian

Menurut Tahlis, ujian itu juga sebagai bagian dari memberikan kesempatan kepada PNS yang sudah memenuhi syarat untuk naik pangkat, maupun penyesuaian ijazah.

“Di mana, manajemen ASN ada pangkat. Jika pendidikannya tidak diperoleh, maka perlu dilakukan ujian dinas, baik ujian tingkat I dan Tingkat II,” ucap Tahlis.

Tahlis pun berharap, agar seluruh peserta ujian bisa mendapat hasil maksimal dan lulus/naik pangkat.

“Semoga para peserta yang mengikuti ujian dinas maupun penyesuaian ijazah bisa memperoleh nilai terbaik,” harap Tahlis.

Tahlis Membuka Secara Resmi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah
Tahlis berharap seluruh peserta mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor BKN Regional XI Manado, Drs Kamarudin, M.AP, mengatakan, kenaikan pangkat sejatinya bukan hak PNS, tetapi penghargaan atas prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan prasyaratan dan peraturan yang berlaku.

“Untuk itu agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kopetensi,” kata Kamarudin. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.