Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Walikota Tandatangani MoU Dengan LKBN ANTARA

ADVETORIAL

Walikota Kotamobagu saat menunjukkan hasil penandatanganan MoU bersama Perum LKBN ANTARA

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Rabu (17/7), melakukan pendandatangan Memorandum of Understanding (MoU), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, tentang Layanan Informasi Publik.

Walikota Kotamobagu saat menandatangan kerjasama dengan Perum LKBN ANTARA

Menurut Walikota Kotamobagu, penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan pihak LKBN Antara tersebut, adalah salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dalam rangka meningkatkan Layanan Informasi Publik. “Penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan LKBN Antara ini tentunya menjadi sangat penting, khususnya dalam rangka untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, termasuk mempromosikan berbagai potensi daerah, termasuk Pariwisata” ujar Walikota.

Walikota bersama pihak LKBN ANTARA dan kepala daerah lain usai penandatanganan MoU

MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan LKBN Antara tersebut, juga memuat tentang pemberian bantuan berupa 2 (dua) Videotron kepada Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk Layanan Informasi Publik. “Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu nantinya akan menyediakan Lahan, Ijin operasional, serta SDM yang akan bertugas untuk mengelolahnya,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, yang turut mendampingi Walikota pada kegiatan penandatangan MoU dan PKS tersebut.

Walikota bersama pihak LKBN ANTARA dan kepala daerah lain usai penandatanganan MoU

Kegiatan penandatangan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Gedung kantor LKBN Antara di Jakarta tersebut, juga dihadiri CEO LKBN Antara, Darmadi. (advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.