ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Persoalan tapal batas dan luas wilayah di Kotamobagu terus menjadi perhatian dari Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Lihat saja, Jumat (08/12/2017) siang tadi, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara resmi menanda tangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama dengan Badan Informasi Geopasial (BIG).
Acara yang digelar di Kabupaten Cibinong Provinsi Jawa Barat tersebut menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu Marham Anas Tungkagi sangat penting dalam berbagai hal administrasi kewilayahan di Kotamobagu. “Dari sini kita akan menuntaskan persoalan tapal batas di dalam Kotamobagu antara Desa dan Kelurahan. Selain itu, luas wilayah Kotamobagu yang berkisar 108km2 juga bisa segera diselesaikan,” ujar Anas.
Sementara itu Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam kesempatan tersebut, berharap agar MoU yang ditanda tangani olehnya bersama dengan Kepala BIG bisa segera teralisasi. “Kami pemerintah berharap agar luas wilayah Kotamobagu bisa segera ditetapkan oleh BIG. Sebab, ini akan sangat berpengaruh pada suplay APBN terkait dengan Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan itu semua tentu proses pembangunan di Kotamobagu akan bisa berjalan lebih cepat kedepan,” ujar Tatong.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga Tatong berharap kedepan pihak Badan Informasi Geopasial (BIG) bisa membantu Pemkot Kotamobagu dalam penuntasan tapal batas antara Desa dan Kelurahan di daerahnya. “Besar harapan kami pihak BIG nanti dapat ikut turun bersama dalam penentuan titik kordinat batas desa dan kelurahan di Kotamobagu, agar proses pengadministrasian di daerah kami bisa segera selesai,” tambahnya. (advertorial/jun)