ADVETORIAL, Setelah melakukkan proses pembahasan bersama dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkot Kotamobagu dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu di tahun anggaran 2015, selama 3 hari berturut-turut sejak (25/04/2016) Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang dibentuk oleh DPRD Kotamobagu, melakukan kegiatan turun lapangan, guna meninjau seluruh hasil kerja Pemkot, dan juga beberapa asset pemerintah yang disewakan sehingga berkontribusi pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senin (25/04/2016) Pansus yang dipimpin langsug oleh Meidy Makalalg ST menyusuri sejumlah bangunan fisik, hasil dari proyek yang telah dilelang pemerintah di tahun 2015. Tidak tanggung-tanggung, suasana hujan tidak menghalangi aksi par wakil rakyat tersebut. “Ini sudah menjadi konsekukensi tugas kami selaku wakil rakyat. Terlebih agenda ini sudah dijadwaklan sebelumnya. Soal cuaca tentunya bukan halangan bagi kami dalam merealisasikan agenda tersebut,” ujar Agus Suprijanta SE salah satu anggota Pansus DPRD Kotamobagu,
Tidak hanya itu, Selasa kemarin, hal yang berbeda terjadi. Dimana, Pansus yang terdiri dari perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu itu rela menyusuri daerah perkebunan serta hutan kota yang ada di Kotamobagu. “Dengan peninjauan lapangan seperti ini tentunya kita bisa melihat sejauh mana kemajuan serta kualitas pembangunan yang ada di Kotamobagu. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD,” ucap Adrianus Mokoginta, salah satu anggota Pansus lainnya dari fraksi PDIP
Masih di hari Selasa, para wakil rakyat ini juga mengunjungi beberapa pedagang yang dengan resmi menyewa ruko milik pemerintah selama bertahun-tahun belakangan. “Kami datang kesini hanya untuk melihat serta meninjau asset milik pemerintah,” ujar Ketua Pansus DPRD Kotamobagu, Medy Makalalag ST,
Dalam perbincangan dengan sejumlah pedagang penyewa ruko tersebut, Medy lantas mengingatkan terkait adanya penyetoran ke Pemkot Kotamobagu, mengingat asset tersebut telah diserahkan oleh Pemkab Bolmong ke Kotamobagu ketika daerah tersebut dimekarkan. “Terhitung sejak penyerahan asset beberapa tahun lalu, seluruh ruko yang ada disini tentunya sudah menjadi milik Pemkot Kotamobagu. Untuknya, segala bentuk administrasi sudah harus diatur bersama dengan pemerintah kota,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Medy juga menyinggung soal rendahnya tarif penyewaan ruko tersebut yang hanya menyentuh angka Rp750 ribu setiap bulan. Dimana, Meidy mengatakan kalau pihaknya akan membuat regulasi baru terkait dengan penyewaan asset pemerintah itu. “Nanti kita akan sesuaikan dengan luas ruko yang ada dikalikan dengan harga satuan yang akan ditetapkan bersama dengan Pemkot Kotamobagu,” tandasnya. (advertorial/jun)