ADVETORIAL
KEPEDULIAN Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terhadap sector Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah itu memang cukup besar. LIhat saja, guna lebih menggenjot peningkatan dalam sector tersebut, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin (25/04/2016) kemarin, melakukan peluncuran Kartu Ijin Usaha yang dirangkaikan dengan pelaksanaan sosialiasi bagi para pelaku usaha di Kotamobagu.
“Selama ini kami pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatakan sector UKM agar bisa terus bersaing dan meningkatkan perekonomian mereka, dengan harapan akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Tatong.
Selain itu, dikatakan oleh Srikandi Kotamobagu tersebut persoalan perijinan untuk pelaku usaha pun ditambahkan Tatong terus mendapatkan perhatian mereka. Dimana, salah satunya adalah dengan mempermudah pengurusan ijin usaha bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Kotamobagu.
“Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2014 tentang perijinan usaha mikro merupakan landasan bagi kami pemerintah untuk terus melakukan terobosan, dalam rangka peningkatakan perekonomian warga,” tambahnya.
Tatong pun berharap kartu ijin usaha tersebut bisa mempermudah para pelaku usaha dalam rangka mendapatkan perlindungan serta berbagai bantuan dari lembaga perbankan, guna mengembangkan usahanya.
Acara yang digelar di aula Lembah Bening Kotamobagu tersebut ikut dihadiri oleh ratusan pelaku usaha, camat dan Lurah serta sangadi se Kotamobagu dan pimpinan Bank BRI Cabang Kotamobagu. (adv/jun)