Walikota Tandatangani Kesepakatan Penyelesaian Dana Hibah DOB

ADVETORIAL

Walikota bersama Bupati Bolmong saat menanda tangani kesepakatan penyelesaian hibah

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL –  Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Selas (26/09/2017), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Bantuan Dana Hibah kepada Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia. Selain membahas penyelesaian bantuan dana hibah, Rakor yang dibuka Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Drs. Sarifudin, MM,

Walikota bersama Bupati Bolmong Timur saat menanda tangani kesepakatan penyelesaian hibah

ini juga membahas permasalahan tapal batas, antara daerah induk dan daerah yang baru dimekarkan. Walikota usai kegiatan mengatakan untuk penyelesaian bantuan dana hibah, khususnya Kota Kotamobagu, telah tuntas dilaksanakan. “Dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke Pemerintah Kota Kotamobagu, sudah tidak ada masalah lagi, karena telah selesai dilaksanakan,” ujar Walikota.

Walikota Kotamobagu saat menghadiri Rakor penyelesaian dana hibah

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan penyelesaian kewajiban hibah antara pihak Bolaang Mongondow, sebagai daerah Induk, dengan pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), yang ditandatangani Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara,

Foto bersama usai penanda tanganan kesepekatan penyelesaian hibah

dan Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, dan ikut disaksikan perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (advetorial/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.