BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Dua orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow hampir dipastikan bakal tidak akan dilantik, dan akan diganti. Hal ini dikatakan oleh komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Daendels Sombowadile kepada beritatotabuan.com, Kamis (01/03/2018) siang tadi. “Ada 45 orang calon PPK yang akan dilantik dan tersebar di 15 Kecamatan. Namun, dari mereka ada 2 orang yang hampir dipastikan akan diganti,” ujar Daendels.
Daendels mengatakan 2 orang calon PPK tersebut berasal dari Kecamatan Dumoga Tenggara. “Mereka masing-masing berinisial AH alias Abdul dan RD alias Rusli,” tambahnya.
Ditanya soal sebab tidak akan dilantiknya kedua calon PPK tersebut, dirinya mengatakan kalau pihak KPU Bolmong hanya menindak lanjuti rekomendasi Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten Bolmong, yang bernomor 27/PANWASLU -BM/II/2018. “Dalam rekomendasi tersebut menyatakan telah ditemukan adanya nama calon PPK yang terlibat dalam kepengurusan Partai Politik. Dimana, sebelum kami putuskan hal ini, kita terlebih dahulu telah melakukan klarifikasi,” tuturnya.
Dirinya pun mengungkapkan kalau pelantikan calon anggota PPK tersebut akan digelar mereka, Jumar besoko di kantor KPU Kabupaten Bolmong, pada pukul 13.00 WITA. (mg1/jun)