BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Upaya penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Akte Lahir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2016 ini akan lebih dimaksimalkan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Bolmong, Iswan Gonibala,
“Tahun ini kami menargetkan 75 persen warga Bolmong usia 0 sampai 18 tahun pembuatan akte lahir mereka bisa terselesaikan. Begitu juga dengan proses perekaman e-KTP,” ujar Iswan,
Iswan pun menghimbau agar warga yang ada di daerah tersebut bisa lebih pro aktif dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan ke pihaknya.
“Tidak perlu ada keragu-raguan dan kekhawatiran dalam mengurus dokumen kependudukan. Sebab, kami sudah pasti akan mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan tersebut,” tambahnya.
Namun demikian, Iswa mengatakan bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, diharapkan untuk terlebih dahulu melengkapi seluruh syarat yang menjadi ketentuan dalam pengurusan tersebut.
“Jika syaratnya lengkap, maka dokumen kependudukan yang diminta dalam waktu dekat akan segera diselesaikan. Sebab, tim kami selalu siap melakukan pelayanan tersebut,” tutupnya. (supandri)