223 SD di Bolmong Ikuti ANBK

223 SD di Bolmong Ikuti ANBK
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta

BERITATOTABUAN.COM, Sekira 223 SD di Bolmong diketahui  mulai mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer  atau ANBK  sejak, Senin 15 November 2021  kemarin.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow,  Renti Mokoginta SPd saat dikonfirmasi pada Selasa 16 November 2021, menegaskan kalau Asesmen Nasional Berbasis Komputer  atau ANBK yang sementara dikuti oleh 23 SD di Bolmong itu, merupakan program nasional.

“ANBK dilaksanakan untuk evaluasi meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan,” ucap Renti.

Karenanya, dikatakan Renti Mokoginta, pihaknya turut serta menyukseskan program tersebut. “Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow, turut menyukseskan program tersebut dengan 100 persen ANBK untuk pertama kalinya,” kata Renti.

Dijelaskan Renti Mokogointa, jadwal pelaksanaan  Asesmen Nasional Berbasis Komputer  jenjang sekolah dasar gelombang I dan II adalah tanggal 15 sampai dengan 18 November 2021. “Sementara jadwal gelombang III dan IV yaitu tanggal 22-25 November 2021,” jelas Renti.

Sementara, menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bolmong, Taufik Jojang, pihaknya tetap melaksanakan 100 persen ANBK meskipun masih kekurangan fasilitas komputer. “Kami berharap agar kegiatan ANBK jenjang SD bisa berjalan dengan lancar sampai berakhir tanggal 25 November mendatang,” ujar Taufik.

Diketahui, peserta ANBK tahun 2021/2022 adalah siswa kelas V yang dipilih langsung oleh Dinas Pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, Dan peserta yang terpilih adalah 30 peserta utama dan 5 anak sebagai peserta cadangan.

Dketahui, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow, terus berupaya melakukan sejumlah program yang bertujuan untuk peningkatan kwalitas pendidikan yang ada di daerah itu, dimana, program-program yang dijalankan tersebut, merupakan penjabaran dari program nasional yang telah disusun oleh Kementerian Pendidiikan. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.