96 Sangadi Hasil Pemilihan Serentak Resmi Dilantik

96 Sangadi Hasil Pemilihan Serentak Resmi Dilantik
96 Sangadi Hasil Pemilihan Serentak Resmi Dilantik

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – 96 Sangadi atau Kepala Desa hasil pemilihan serentak tahun 2022, diambil sumpah dan dilantik secara resmi oleh Bupati Bolmong, Yasti Soeredjo Mokoagow, Rabu (16/03/2022), di pelataran Kantor Bupati, Lolak.

Dalam sambutannya, Yasti menyampaikan ucapan selamat kepada para Sangadi yang telah resmi dilantik.“Saya atas nama pribadi, keluarga, serta atas nama pemerintah dan masyarakat Bolmong mengucapkan selamat bertugas, selamat berkarya kepada ibu-bapak 96 Sangadi se-kabupaten Bolmong yang dilantik,” ucap Yasti.

96 Sangadi Hasil Pemilihan Serentak Resmi Dilantik

Yasti pun mengingatkan kepada para Sangadi, untuk memperhatikan hal-hal yang akan dilaksanakan saat mulai bertugas di desa masing-masing. “Saya minta segera laksanakan serah terima jabatan paling lambat 3 hari setelah pelantikan. Dan serah terima jabatan tersebut harus difasilitasi oleh ibu-bapak camat,” ucap Yasti.

96 Sangadi Hasil Pemilihan Serentak Resmi Dilantik

Selain itu, lanjut Yasti, para Sangadi harus melaksanakan koordinasi dan konsolidasi dengan Sangadi sebelumnya, bersama para perangkat desa dalam rangka keamanan dan ketertiban, mengingat masih terdapat desa yang situasinya belum terlalu kondusif pasca pelaksanaan pemilihan.

“Rangkul dan ajaklah seluruh perangkat dan komponen masyarakat desa, untuk bersama-sama membangun dan memajukan desa yang ibu-bapak pimpin dan jangan secepatnya menganti perangkat desa karna tidak sejalan pada saat tahapan pemilihan sangadi,” pinta Yasti.

 

96 Sangadi Hasil Pemilihan Serentak Resmi Dilantik

Dijelaskan Yasti, pergantian perangkat desa harus berdasarkan ketentuan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. “Harus bersabar untuk menganti perangkat desa, karena kalau ibu-bapak tidak bersabar, akan berakibat pada pemberhentian sementara ibu-bapak Sangadi. Dan ini ketentuan perundang-undangan. Hari ini ada contoh, ada beberapa sangadi yang saya telah menandatangani pemberhentian sementara oleh karena menganti perangkat desa tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Yasti.

Diakhir sambutannya, Yasti juga menyampaikan terimakasih kepada para penjabat Sangadi yang telah berakhir masa jabatannya. “Semoga jasa serta pengabdian yang telah diberikan kepada desa dan daerah, akan dicatat oleh yang maha kuasa sebagai amal ibadah,” ujar Yasti.

Tak lupa Yasti juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah turut serta menyukseskan jalannya Pilsang serentak beberapa waktu lalu. “Terima kasih kepada Ibu Kapolres Bolmong, bapak Kapolres Kotamobagu serta bapak Dandim 1303 Bolmong, beserta jajarannya masing-masing yang telah bekerja keras, tulus dan ikhlas mengawal proses pelaksanaan pemilihan Sangadi serentak di Bolmong. Alhamdulillah dapat terlaksana dengan aman tertib dan lancar serta tetap berjalan dalam suasana yang kondusif,” demikian Yasti. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.