BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – 99 Persen penduduk di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah selesai rekam KTP.
“Sesuai data, jumlah wajib KTP di Bolmong sebanyak 186.796 jiwa, dari jumlah itu yang telah merekam KTP sebanyak 186.173 orang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bolmong, Iswan Gonibala, Kamis (06/08/2020), di Lolak.
Menurut Iswan, sementara untuk penduduk yang belum merekam KTP, jumlahnya sebanyak 623 orang.
“Jika dihitung persentasenya, maka yang sudah merekam KTP sebanyak 99 persen, dan yang belum sebanyak 1 persen,” ucap Iswan.
iswan melanjutkan, yang sudah merekam KTP tapi belum ada KTP sebanyak 156 orang. Dan pihaknya pun memastikan, saat ini blangko KTP yang ada di Disdukcapil masih memadai untuk jumlah yang belum merekam KTP.
Iswan pun mengimbau kepada masyarakat yang sudah lama merekam namun belum mengantongi KTP, agar segera melapor ke pihaknya.
“Yang sudah lama merekam dan belum mendapat KTP agar segera melapor, karena beberapa waktu lalu server kita sempat alami gangguan dan sudah ganti server baru, tapi kita menduga ada data-data yang sudah tidak bisa dikembalikan lagi. Untuk itu, kita harapkan agar datang melapor,” demikian Iswan. (udi)