BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Kabut duka menyelimuti Provinsi Sulawesi Utara khususnya Bolaang Mongondow Raya (BMR), Abdullah Mokoginta mantan Wakil Gubernur Sulut meninggal dunia, Senin 16 Agustus 2021.
Duka cita yang mendalam bukan hanya dirasakan bagi keluarga, akan tetapi dirasakan jajaran Pemerintah dan masyarakat Bolaang Mongondow.
“Innalillahii Wa inna Illaihi Rojiun. Tokoh panutuan sekaligus pejuang Provinsi BMR itu telah tutup usia,” ujar Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Dikatakan Yasti, BMR kehilangan tokoh panutan sekaligus pejuang pemekaran.
“Kita kehilangan tokoh panutan. Tokoh yang gigih dalam perjuangan provinsi BMR,” ucap Yasti.
Menurut Yasti, Aki Iksan sapaan akrab Almarhum merupakan sosok yang dia kagumi.
Yasti bercerita, pada perjuangan PBMR awal saat dirinya masih menjabat anggota DPR RI sebagai Ketua Komisi V, almarhum memiliki peranan besar dan meski diusianya yang renta, tetap punya semangat yang luar biasa.
“Sempat terkurung di ruangan saat aksi demo pada waktu pembahasan beberapa DOB saat itu. Dan berada di ruangan saya waktu itu, salah satunya Almarhum. Ada juga Pak Herson Mayulu yang saat itu yang masih menjabat Bupati Bolsel, dan Wali Kota Kotamobagu Ibu Tatong Bara, serta Pak Asripan Nani yang diutus Pak Depri Pontoh waktu itu,” kenang Yasti.
Yasti pun dengan jujur mengatakan, baginya, almarhum adalah tokoh panutuan di BMR sehingga merasa kehilangan.
“Kita doakan semoga Almarhum diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Dan kita bisa meneruskan perjuangan beliau,” imbuh Yasti.
Diketahui, almarhum yang wafat di usia 86 tahun, sebelum menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada tahun 1991, sejak tahun 1958 sampai 1959 diperbantukan pada Kantor Gubernur Sulawesi di Makassar untuk kemudian dipindahkan di Kantor Residen Koordinator Sulawesi Utara di Gorontalo.
Pada Tahun 1959 sampai 1960 sebagai staf Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow dengan jabatan Kepala Perwakilan di Gorontalo, Kepala Bagian Pemerintahan Umum di Kotamobagu dan Ajun Sekretaris.
Tahun 1962 sampai 1963 menjadi pegawai yang diperbantukan pada Kantor Gubernur Militer/Pembebasan Irian Barat di Makassar, kemudian dipindahkan ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara Tengah (Sulutteng) di Manado.
Tahun 1963 sampai 1983 sebagai staf Gubernur Sulawesi Utara dengan jabatan Kepala Biro Administratur, Asisten, dan Inspektur Wilayah.
Tahun 1983 sampai 1985 sebagai Pembantu Gubernur Sulawesi Utara Wilayah II di Gorontalo.
Tahun 1986 sampai 1991 sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan sejak tahun 1992 sampai 1999 sebagai anggota DPR-RI. Dimana sebelumnya sejak 1972 sampai 1987 (selama tiga periode) sebagai anggota MPR-RI. (*)