BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal menjadi syarat wajib investasi di Kabupaten Bolaang Mongondow. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bolmong, Mohammad Yudha Rantung kepada sejumlah awak media belum lama ini. “Untuk pengurusan Amdal harus mengikuti aturan yang berlaku. Yang jelas Pemkab Bolmong sangat terbuka bagi para investor, namun tentu harus mengikuti regulasi yang ada,” ujar Yudha.
Pernyataan Yudha dikuatkan lagi oleh Bupati Bolmong Salihi Mokodongan yang menegaskan kalau dirinya tidak ingin mengambil resiko dengan menerima investasi tanpa dikuatkan oleh regulasi. “Pada intinya dokumen perijinan selalu menjadi kewajiban para investor sebelum masuk dan menanamkan modal mereka kesini,” ucap Salihi.
Salihi pun mengatakan kalau pemerintahan dirinya dengan Yanni Tuuk selalu terbuka untuk investor. “Itu sudah menjadi bagian dari komitmen kami, guna memberikan kesempatan investor masuk ke daerah ini. Sebab, dengan demikian perekonomian daerah akan menjadi lebih maju kedepan,” tutupnya. (supandry)