BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Kepedulian terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak rupanya mulai ditunjukkan oleh Pemkab Bolmong. Terbukti, tahun 2018 mendatang, Pemkab Bolmong lewat instansi teknis terkaitnya dalam hal ini Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) telah menyiapkan usulan anggaran untuk melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan anak dan perempuan.
“Anggarannya sudah kami masukkan untuk diusulkan ditata dalam APBD tahun 2018. Semoga, usulan tersebut bisa diterima sehingga mulai tahun depan kita bisa melakukan pendampingan penuh terhadap kasus-kasus ini,” ujar Kepala DP3A Bolmong Nangsi Mokoginta.
Dirinya mengatakan tahun 2017 ini, instansinya sempat melakukan pendampingan namun belum bisa menyeluruh. “Kapasitas anggaran kami masih terbatas. Makanya, tindakan pendampingan yang dilakukan pun masih seadanya,” tambahnya.
Dirinya mengatakan dalam pendampingan nanti pihaknya akan turun langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat, terkait dengan bahayanya kekerasan terhadap anak dan perempuanb. “Hak-hak anak dan perempuan harus disosialisasikan secara penuh, sehingga masyarakat bisa lebih paham kedepan,” tuturnya. (mg2/jun)