Besok, Nasib Pegawai PEMALSU TANDA TANGAN BUPATI Diumumkan

 

Ilustrasi tanda tangan palsu

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Nasib oknum pegawai di Pemkab Bolaang Mongondow, yang diduga berani memalsukan tanda tangan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam hal surat rekomendasi kenaikan pangkat, hampir dipastikan Jumat (22/12/2017) besok akan diumumkan ke public. Hal tersebut tercermin dari pernyataan Asisten III Pemkab Bolmong I Wayan Gede kepada sejumlah awak media, Rabu (20/12/2017) kemarin. “Nanti akan diumumkan upacara peringatan Hari Ibu pada 22 Desember,” ujar Wayan.

Wayan mengatakan, proses sidang kode etik terhadap ASN dengan inisial SS dan KM tersebut telah digelar oleh majelis kode etik Pemkab Bolmong. “Mereka akan dijeret sanski berat. Tapi, kita belum bisa beberkan sanksi beratnya seperti apa,” tambahnya.

Ditelisik soal modus yang menjadi penyebab kedua ASN tersebut berani memalsukan tanda tangan atasan mereka, yang merupakan top eksekutif di Kabupaten Bolmong, Wayan menjelaskan kalau hal tersebut dilakukan mereka saat mengurus berkas kenaikan pangkat milik salah satu dokter dengan inisial GW. “Dokter tersebut diusulkan akan naik pangkat dari IV B naik ke IV C. Nah, tindakan itu mereka lakukan untuk mempercepat pengurusan berkas ke Pemprov,” bebernya.

Meski begitu ungkap Wayan, kedua ASN tersebut sudah jelas melanggar aturan dan perundangan yang berlaku sebagai aparatur sipil negara. “Tetap ada sanksi, dan kemungkinan sanksinya berat, Kita tunggu saja,” tukasnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.