BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow menemukan sejumlah berkas pelamar yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba kepada sejumlah awak media. “Ada beberapa berkas yang tidak sesuai dengan Juknis. Diantaranya Daftar riwayat Hidup yang tidak diisi pada saat mengirimkannya lewat pos terdekat,” ungkap Umarudin.
Lantas, apakah berkas tersebut akan langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)?. Soal itu Umarudin belum mau berkomentar lebih. “Kita akan rapatkan dulu dengan tim verifikator. Kasihan juga kan, hanya karena kelalalaian dan ketidak cermatan lantas langsung digugurkan,” tambahnya.
Untuk saat ini kata Umarudin berkas-berkas yang tidak sesuai juknis tersebut masih ditunda proses pemeriksaannya oleh tim verifikator. “Kita masih tunda pemeriksaannya sambil menunggu keputusan dari hasil rapat yang nanti akan dilakukan,” tuturnya. (mg2/jun)