BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) menggantikan bukti lulus uji KIR yang telah diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diminati pemilik kendaraan bermotor.
Hal itu bisa dilihat dari padatnya kendaraan bermotor dari berbagai daerah di Sulawesi Utara yang mengantre untuk mendapatkan pelayanan Uji Berkala Kendaraan.
“Jadi, tidak ada lagi yang namanya KIR yang biasa kita tempelkan di samping kanan mobil pick up, setelah lulus uji, pemilik kendaraan akan menerima BLU-e,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bolmong, Sugiharto Banteng, Selasa (11/08/2020), di Lolak.
Dijelaskan Sugiharto, BLU-e terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.
Menurut Sugiharto, kendaraan yang telah melalui uji berkala kendaraan melalui Sistem Blu-e akan terkoneksi langsung dengan Kementerian Perhubungan Republik Inronesia.
“Dan, sudah memiliki kode wilayah Bolmong yaitu Bolag,” ucap Sugiharto.
Selain itu, lanjut Sugiharto, kualitas pelayanan di setiap UPUBKB yang sudah menerapkan smart card meningkat.
“Masyarakat tidak akan ragu lagi melakukan uji berkala dengan prosedur resmi,” demikian Sugiharto.
Diketahui, kendaraan dari luar daerah yang akan melakukan uji kendaraan di UPTD PKB Bolmong harus mendapatkan rekomendasi dari UPTD PKB daerah yang bersangkutan. (udi)