BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Tanda tangan elektronik segera bertahap mulai digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong.
Langkah menuju ke penggunaan tanda tangan elektronik itu telah dimulai dengan menggelar Pelatihan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong, Selasa (06/10/2020), di aula pertemuan Kantor Bupati, Lolak.
Menurut Kepala Diskominfo Bolmong, Parman Ginano, tanda tangan digital adalah bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Untuk mempermudah dalam administrasi karena tidak harus berada di kantor untuk bisa tanda tangan,” ujar Parman.
Dalam pelaksanaannya, dikatakan Parman, tanda tangan elektronik merupakan hasil kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSNN) yang oleh pemerintah diberikan kewenangan legal menerbitkan Tanda Tangan Digital.
Terpisah, Kepala Bidang e-Gov Diskominfo Bolmong Andry Mamonto menambahkan, saat ini di Bolmong sudah 28 pejabat esselon II dan III yang sudah memiliki passphrase.
“Pejabat yang telah memiliki passphrase dari BSSN sudah bisa melakukan tandatangan elektronik,” ungkap Andry.
Andry melanjutkan, pihaknya juga membuka ruang konsultasi untuk hal-hal yang belum begitu jelas.
“Bisa langsung konsultasi ke kantor,” ucap Andry.
Dijelaskan Andry, tanda tangan elektronik yang dimaksud adalah yang non perijinan.
“Contohnya, seperti untuk surat rekomendasi, surat edaran, surat internal, dan surat eksternal,” demikian Andry. (udi)