BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemeriksaan pengelolaan keuangan di internal Pemkab Bolaang Mongondow mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolmong Drs Ashari Sugeha melalui Kepala Seksi Belanja Daerah ID ewa Rai Tuna SE, kepada sejumlah awak media. “Surat untuk proses pemeriksaan BPK sudah kami terima dengan nomor 323/ST/XIX.MND/11/2017. Dimana, ketua tim pemeriksaan adalah ibu Ansye Robot,” ujar Dewa
Dewa menambahkan kalau proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama dua pecan mendatang. “Pemeriksaannya sudah mulai digelar sejak 6 Desember lalu, dan akan berakhir 20 Desember atau sekitar 15 hari kerja,” tambahnya.
Dirinya pun mengatakan kalau Pemkab Bolmong sendiri telah menyiapkan seluruh dokumen yang akan diminta oleh BPK untuk kepentingan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah tersebut. “Semua sudah disiapkan. Yang jelas kita tentunya akan semaksimal mungkin menyelesaikan proses pemeriksaan tahun ini,” tuturnya. (mg2/jun)