Buntut Pergantian Perangkat, Tiga Sangadi diskors

Buntut Pergantian Perangkat, Tiga Sangadi Diberhentikan Sementara
Asisten I Deker Rompas saat menyerahkan SK Pejabat Sangadi / Foto : Iswahyudi Masloman

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Buntut pergantian perangkat desa yang tidak sesuai mekanisme dua minggu usai dilantik, tiga Sangadi di kecamatan Passi Timur diskors dari jabatannya.

Menurut Asisten I Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Deker Rompas, Selasa (19/04/2022), masalah pemberhentian -pengangkatan perangkat desa itu terjadi pada Januari tahun 2020 silam.

“Baru dua minggu pasca pelantikan, Sangadi langsung melakukan pemberhentian atau mengeksekusi beberapa perangkat desa,” ucap Deker.

Dijelaskan Deker, terkait pengangkatan perangkat baru prosesnya memang tidak bermasalah dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Namun, pemberhentian perangkat lama yang tidak sesuai mekanisme,” jelas Deker.

Kalau kita perhatikan, lanjut Deker, antara pengangkatan dan pemberhentiannya tidak terpisahkan, dan diatur oleh perundang-undangan.

“Sehingga, Pihak-pihak yang jadi korban keberatan,” imbuh Deker.

Diungkapkan Deker, hari ini pihaknya telah menunjuk tiga penjabat sementara untuk menduduki jabatan Sangadi desa Manembo, Sinsingon dan Singsingon Timur.

“Dikeluarkannya SK Bupati tentang penjabat sementara sudah melalui proses teguran lisan, tertulis, hingga saat ini pemberhentian sementara,” ucap Deker.

Deker pun memberikan ultimatum, agar persoalan tersebut secepat diselesaikan dengan serius.

“Jika masalah ini tidak juga tidak ditanggapi serius, maka akan sampai pada pemberhentian tetap,” tegas Deker.

Diketahui, penyerahan SK tersebut dilakukan di ruang kerja Camat Passi Timur, disaksikan Kabag Hukum, Moh Triasmara Akub serta Kapolsek Passi, Iptu Muh Rosid.

Berdasarkan SK tersebut, Adri Momongan ditunjuk menggantikan sementara Ganti Rumondo sebagai kepala desa Sinsingon, Helmi M Porukan menggantikan Merdi Porukan di desa Manembo dan Neifi Pesik menggantikan Feki Pesikdi desa Sinsingon Timur.

Laporan : Iswahyudi Masloman

Editor : Junaidi Amra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.