BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam waktu dekat akan menggelar kordinasi dengan sejumlah pendamping desa, dimana wilayah pendampingan mereka masuk dalam ‘zona merah’ dari hasil pemeriksaan inspektorat kabupaten Bolmong. Hal tersebut dikatakan Yasti saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bursa Inovasi Desa yaang digelar di Gedung Bagas Raya Yadika Desa Kopandakan II Kabupaten Bolmong, Kamis (13/09/2018) kemarin. “Dari hasil pembagian zonasi, ada beberapa desa yang masuk dalam zona merah. Untuknya saya akan berkordinasi dengan para pendamping desa agar bisa bekerja sama dengan para sangadi untuk bisa keluar dari zona merah tersebut,” ujar Yasti.
Yasti pun mengatakan kalau dirinya akan mengumpul para sangadi terkait dengan prosses pengelolaan keuangan desa agar bisa lebih baik kedepan. “Nantinya saya kembali mengumpul para sangadi. Karena, kita adalah Kabupaten pertama menurut BPK RI yang telah membagi dalam Zonasi-zonasi. Yang terbagi dalam zonasi hijau, kuning dan merah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Yasti menegaskan kalau turunnyaa Inspektorat Daerah ke desa bukan untuk mencari kesalahan. “Lebih dari itu ini adalah upaya untuk memperbaiki kesalahan kesalahan yang bisa saja terjadi dalam rangka meminimalisir resiko di kemudian hari,” tegasnya. (mg2/jun)