BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (02/04/2018) kemarin menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut di Manado.
LKPD Pemkab Bolmong tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Drs Tangga Muliaman Purba MM, di gedung BPK RI. Dimana, penyerahan LPKD tersebut dilakukan dengan proses penanda tanganan berita acara penyerahan oleh Bupati maupun pihak BPK RI.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bolmong Rio Lombone SSTP mengatakan kalau LKPD tersbeut merupakan bentuk pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2017 lalu. “Ini adalah bentuk pertanggung jawaban keuangan daerah selama setahun terakhir, dimana seluruh alur keuangan di Bolmong selama tahun 2017 lalu di seluruh instansi termuat dalam LKPD tersebut,” ucap Rio.
Rio mengatakan nantinya, pihak BPK RI akan turun ke Kabupaten Bolmong untuk melakukan pemeriksaan secvara terprinci terkait dengan proses pengelolaan keuangan di daerah itu. “Kita berusaha sebisa mungkin untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di daerah. Yang pasti tentunya ini memerlukan kesiapan dan kerja sama seluruh instansi yang ada di Pemkab Bolmong,” tambahnya. (mg2/jun)