BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti SoepredjoMokoagow akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DRPD tentang hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolmong. Hal tersebut dikatakan Yasti saat membacakan sambutan dalam sidang paripurna penetapan Ranperda menjadi Perda di kantor DPRD Bolmong, Selasa (29/08/2017).
“Ranperda ini sangat tepat untuk dijadikan acuan dalam rangka menyusun pengaturan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Tentunya dengan memperhatikan proporsionalitas dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Yasti.
Yasti pun berharap dengan adanya payung hukum tersebut, maka DPRD sebagai lembaga legislative, yang merupakan bagian integral dari pemerintah daerah, bisa memaksimalkan kerja-kerja kedepan. “Lewat Ranperda ini kami harap DPRD kedepan dapat meningkatkan peran dalam mengembanjgkan kehidupan berdemokrasi, dan menjamin keterwakilan rakkat dalam menjalankan tugas serta funginya,” tambahnhya.
Yasti pun dalam sambutan tersebut mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolmong yang telah membahas Ranperda inisiatif tersebut secara maksimal. (mg2/jun)