BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Ketegasan Bupati Bolaag Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang kembali diperlihatkan, Senin (03/12/2018) pagi tadi. Hal ini tercermin dari pernyataan srikandi Bolmong tersebut pada saat meresmikan balai desa Lolayan. Dimana, di hadapan General Manager CSR PT J Resourches Bolaang Mongondow (JRBM), Bupati meminta agar salah satu perusahaan tambang tersebut bisa lebih memperhatikan keberadaan desa dan warga di lingkar tambang.
“Selain Desa Lolayan, masih ada juga sekitar 4 desa lain yang harusnya masuk dalam daerah lingkar tambang. Saya berharap PT JRBM bisa memasukkan 4 desa tersebut, sebab itu masuk dalam kordinat area kontrak karya,” ucap Yasti.
Yasti pun menyentil soal keberadan desa lingkar tambang yang berada di Kabupaten lain dan masih dalam wilayah tanggung jawab PT JRBM. “jika desa yang nun jauh disana di Kabupaten lain saja bisa diperhatikan, lantas bagaimana dengan desa yang ada di dekat sini, yang tepat berada di pelupuk mata,” tukasnya.
Tidak hanya itu, Bupati bahkan mengatakan kalau kepedulian dan bantuan PT JRBM untuk mensejahterakan warga desa lingkar tambang belum akan menguras pendapatan perusaahan tambang tersebut. “Jika 4 desa ini akan masuk dalam daerah lingkar tambang, saya yakin belum akan bisa memiskinkan PT JRBM,” tutur Yasti dengan senyuman khasnya. (mg2/jun)