BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow akhirnya melarang aktivitas perusahaan semen PT Conch untuk beroperasi di wilayah itu. “PT Conch saya minta ditutup, sebab tidak memiliki ijin. Perusahaan itu harus melengkapi ijin terlebih dahulu,” ujar Yasti, Rabu (31/05/2017)
Bahkan, Yasti mengatakan kalau dirinya akan segera melayangkan surat pmberitahuan ke Pemprov Sulut terkait dengan keputusan Pemkab Bolmong yang menutup aktifitas peruahaan semen tersebut. “Hari ini juga saya akan kirim surat ke Gubernur Sulawesi Utara dan pihak kepolisian,” tambahynya. (mg2/jun)