Bupati Minta Kementerian ESDM Tangguhkan Pelaksanaan TRANSFER DANA BAGI HASIL Dari JRBM

 

Bupati bersama Wakil Bupati Bolmong saat menggelar pertemuan untuk membahas tentang transfer dana bagi hasil di gedung Kementerian Minerba siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra HJ Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh meminta kepada Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menangguhkan rencanan pelaksanaan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Perusahaan Tambang PR J. Resourches Bolaang Mongondow untuk tahun 2013-2016. Hal tersebut dikatakan Yasti saat melakukan pertemuan kordinasi bersama dengan Pemkab Bolmong Selatan, serta Biro Keuangan Kementerian ESDM dan Minerba, di Jakarta, Senin (18/12/2017) siang tadi.

“Kami meminta hal tersebut ke pihak Kementerian ESDM agar bisa disampaikan ke Kementerian Keuangan. Sebab, sejauh ini Pemkab Bolmong tidak pernah menerima surat bernomor 9088/84/SJK/2017, tanggal 07 November 2017 yang berisi tentang ralat usulan penyaluran PNBP SDA Minerba yang berasal dari PT JRBM tahun 2013  sampai 2016,” tegas Yasti.

Yasti pun dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan kalau pihak Pemkab Bolmong sendiri, hingga sejauh ini tidak dilibatkan dalam pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya. “Makanya kami meminta juga Kementerian ESDM untuk meninjau kembali usulan penyaluran PNBP SDA Minerba. Dimana, nantinya akan kembali digelar pertemuan khusus bersama dengan Gubernur Sulut dan juga Bupati Bolsel terkait hal ini,” ungkapnya.

Pertemuan bersama dengan Bupati Bolsel, dan Gubernur Sulut itu sendiri bersama dengan Bupati Bolmong dan pihak kementerian ESDM dari informasi yang didapatkan akan digelar pada pecan kedua di Januari tahun 2018 mendatang. “Kesepakatannya, pertemuan tersebut tidak bisa diwakilkan,” kunci Yasti. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.