Bupati PERJUANGKAN HAK BOLMONG Terkait Dana Bagi Hasil Dari PT JRBM

 

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dipastikan akan menghadiri langsung pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari PT J Resourches Bolaang Mongondow (JRBM) yang akan dilangsungkan bersama dengan Pemkab Bolmong Selatan, Selasa (27/02/2018) besok. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Pemkab Bolmong, Parman Ginano kepada awak media, Senin (26/02/2018) siang tadi.

“Besok, Bupati bersama dengan tim dari pemerintah daerah Bolmong akan menghadiri langsungn pembahasan soal royalty dari PT JRBM bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Parman.

Parman menambahkan, seluruh dokumen terkait dengan persoalan dana bagi hasil tersebut, telah disiapkan penuh oleh tim Pemkab Bolmong dibawah komando langsung dari Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow. “Komitmen beliau (Bupati.red) jelas untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak dari daerah ini termasuk seluruh warga di dalamnya. Darah sekalipun akan dipertaruhkan oleh Ibu Bupati guna memperjuangkan hak-hak dari rakyat Bolmong,” tegasnya.

Disisi lain, Bupati Bolmong sendiri sebelumnya telah mengaku, kalau sejak dirinya dilantik pada 22 Mei 2017 lalu, dia langsung menelusuri persoalan DBH PNBK tersebut dari PT JRBM. Hasilnya, Yasti mengungkapkan kalau dirinya mendapati ada upaya ‘perampokann’ hak terkait dengan DBH tersebut.

Dimana, menurut Yasti, DBH PNBP dari PT JRBM untuk Kabupaten Bolmong sebagai daerah penghasil, cukup besar dan telah tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM M Teguh Pamujdi atas nama Menteri ESDM, dengan nomor 5266/84/SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017, dimana dalam surat tersebut disebutkan kalau DBH Bolmong dari PT JRBM sebesar Rp 28 Miliar lebih.

Untuk daerah tetanggap seperti Bolsel, Boltim dan Kotamobagu dikatakan Yasti, jumlah DBH mereka sekitar Rp 5 miliar. Dimana, surat yang tertera diatas tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan untuk penyaluran dana dimaksud.

“Yang mengherankan ada yang diam-diam mengurus DBH PT JRBM di Kementerian ESDM, lewat pejabat level bawah, untuk meralat surat tersebut, sehingnga DBH Bolmong kemudian dijadikan Rp5 miliar. Ini benar-benar aneh,” beber Yasti.

Yasti menegaskan, saat ini Pemkab Bolmong akan focus untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan proses pembangunan di daerah, dimana salah satu PAD tersebut adalah lewat DBH PT JRBM. “PT JRBM itu jelas-jelas berada di Bolmong. Seluruh surat-surat dan administrasiyang dikeluarkan oleh Pemkab Bolmong. Tetap kenyataannya, hasilnya selalu masuk di Bolmong Selatan,” tukasnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.