BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG β Langkah tegas diambil oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow terhadap aktifitas perusahaan semen di daerah tersebut, yakni PT Conch North Sulawesi. Hal ini dibuktikan dengan sikap Yasti untuk menutup aktifitas perusahaan tersebut sementara waktu, sebab hingga saat ini perusahaan yang diketahui merupakan invstasi dari pengusaha asal China itu belum melengkapi perijinan yang dipelukan.
Dengan membawa sekitar 100 orang personil Satuan Polsi Pamong Praja, Senin (05/06/2017) pagi tadi, Yasti menemui salah satu manager PT Conch untuk menyampaikan penutupan aktifitas perusahaan tersebut.
Tidak hanya itu, srikandi Bolmong ini bahkan mengelilingi areal perusahaan tersebut, untuk melihat secara langsung aktifitas perusahaan itu selama ini. βIni investasi besar. Sayangnya tidak taat aturan. Banyak yang tidak dilengkapi terutama IMB, IUP Ekplorasi dan Produksi, serta beberapa perijinan lainnya,β tegasnya.
Yasti bahkan meminta agar seluruh karyawan asing dari perusahaan tersebut untuk dikeluarkan dari mess yang telah dibangun, yang diduga belum memiliki IMB. Diketahui sikap Bupati Bolmong tersebut diambil ssetelah sebelumnya sebanyak 9 kali, Pemkab Bolmong dari Bupati sebelumnya telah memberikan peringatan terhadap perusahaan berskala nasional tersebut. (mg2/jun)