BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow meminta agar persoalan asset yang menjadi salah satu kendala utama dalam opini dari BPK RI, untuk bisa dituntaskan dalam waktu 3 bulan kedepan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati dalam sambutannya saat memimpin langsung apel kerja perdana usai pelaksanaan cuti dan libur lebaran, Senin (10/06/2019) pagi tadi di kantor Bupati Bolmong. “Saya minta kepada para kepala perangkat daerah selaku pengguna barang, untuk menginventarisasi secara menyeluruh seluruh aset-aset yang ada di perangkat daerah masing-masing, baik yang tercatat di kartu inventaris barang, maupun yang dikuasai dan digunakan oleh perangkat daerah, baik yang diperoleh dari hibah ataupun sumbangan pihak lain,” tegas Bupati.
Dirinya bahkan memberikan peringatan keras kepada para kepala SKPD untuk bisa menuntaskan hal tersebut. “Saya minta permasalahan ini diselesaikan dalam waktu 3 bulan ke depan, dan apabila hal ini tidak dilaksanakan, maka saya akan mengevaluasi kinerja dari masing-masing kepala perangkat daerah,” tukasnya.
Soal opini TMP dari BPK RI, Bupati mengatakan kalau hal tersebut tidak membuat para ASN di lingkup pemerintahannya berkecil hati. “Saya minta seluruh ASN di lingkup Pemkab Bolmong untuk tidak berkecil hati. Justru sebaliknya, saya menyampaikan apresiasi atas upaya kerja keras dan kerja ikhlas dari ibu-bapak sekalian,” tuturnya. (jun)