Canggih, Masyarakat Bisa Memantau Kinerja Perangkat Daerah Bolmong via Aplikasi

Bagikan Artikel Ini:

Masyarakat Bisa Memantau Kinerja Perangkat Daerah Bolmong via Aplikasi
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Masyarakat kabupaten Bolmong kini bisa memantau langsung kinerja Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Bolmong, lewat Aplikasi Kinerja SKPD Terintegrasi atau AKSELERASI.

“Aplikasi tersebut merupakan gagasan terbaru Inspektorat Kabupaten Bolmong guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan di Pemkab Bolmong,” ungkap Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone, Kamis (19/08/2021).

Zonasi capaian kinerja SKPD sesuai dengan delapan aspek dalam setahun, dikatakan Rio bisa dilihat lewat aplikasi itu.

“Aplikasi tersebut juga sekaligus menjadi raport SKPD yang bisa diakses oleh masyarakat umum,” kata Rio.

Dan nantinya, jelas Rio, akan dilakukan penilaian analisis kinerja oleh para auditor, untuk kemudian akan diinput oleh Inspektorat kedalam aplikasi tersebut.

“Setiap SKPD harus memenuhi indikator yang ada di delapan aspek. Mulai dari kinerja laporan keuangan, kinerja LKJIP, kinerja LPPD, kinerja proses pengadaan barang dan jasa, kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK), kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja belanja, dan kinerja TLHP,” tutur Rio.

Semua itu, lanjut Rio, ditotal dan akan menjadi realisasi kinerja masing-masing SKPD.

“Realisasi kinerja SKPD ini terbagi atas tiga zona, yakni zona hijau, kuning dan merah. Semua realisasi kinerja ini akan terpampang di aplikasi AKSELERASI secara online,” demikian Rio.

Diketahui, aplikasi itu diketahui telah diluncurkan secara resmi oleh Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 kemarin dan mulai bisa digunakan pekan depan.

Aplikasi Akselerasi juga memiliki payung hukum berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bolmong Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisa Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sosialisasi aplikasi Akselerasi itu bisa ditonton langsung via YouTube resmi Pemkab Bolmong atau klik di sini. (udi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.