BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Dana Desa di Kabupaten Bolmong akan di-refocussing sebesar 8 persen untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Bolmong, Ahmad Yani Damopolii, Kamis (04/03/2021),
“Dari Januari hingga Desember tahun ini,” ucap Yani.
Refocussing anggaran itu, jelas Yani, sudah termasuk insentif gugus tugas COVID-19 desa, pengadaan masker serta face shield.
“Dan juga anggaran rumah singgah untuk isolasi bila ada yang terindikasi COVID-19 di desa,” ujar Yani.
Anggaran 8 persen tersebut, lanjut Yani, tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain.
“Misalnya Pemilihan Sangadi. Karena posnya untuk penanganan COVID-19,” demikian Yani. (udi)