BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Bolaang Mongondow, merupakan salah satu kantor yang disebut oleh Sekda Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang, sebagai instansi yang terparah dalam hal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, dalam insepeksi mendadak yang dilakukan oleh Tahlis selama beberapa hari belakangan, dirinya menemuka kalau hanya 4 orang ASN yang hadir dan bekerja pada saat jam kerja berlangsung. “Sudah pukul 09.00 WITA. Namun, hanya 4 orang saja yang masuk kantor. Ini merupakan instansi terparah,” ujar Tahlis.
Tahlis pun langsung memberikan teguran keras terhadap ASN yang ditempatkan di instansi tersebut. “Ini akan diberikan teguran dan sanksi. Sebab, kalau dibiarkan akan menghambat jalannya roda pemerintahan, terutama dari sisi pelayanan,” tambahnya.
Tahlis yang belum lama dilantik menjadi Sekda definitive di daerah itu mengatakan, kalau yang dilakukan olehnya merupakan perintah langsung dari Bupati Bolmong. Dimana, hal tersebut merupakan salah satu pola yang diharapkan bisa mendongkrak jalannya roda pemerintahan yang maksimal di daerah tersebut. (mg2/jun)