Dinas Kominfo Bolmong Ikuti Bimtek di Pustiknas

 

Dinas Kominfo Bolmong Ikuti Bimtek di Pustiknas
Bimtek nama domain dan web yang digelar oleh Kementerian Kominfo dan diikuti oleh Dinas Kominfo Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Penguatan kelembagaan dalam rangka memaksimalkan pelayanan terus dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bolmong.

Hal ini tercermin dari keikutsertaan instansi tersebut dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Nama Domain dan Web  yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan di Gedung Pusat Teknologi Informasi Komunikasi (Pustiknas) Ciputat Tangerang Selatan berdasarkan  surat nomor 153/DJAI.3/AI01.04/02/2019. “kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Register nama domain Instansi Penyelenggara Daerah dan  Peraturan Menteri Kominfo tentang Pengelolaan Portal dan Situs Web Instansi Penyelenggara Negara sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018  tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE),” ujar Kepala Dinas  Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Ma’rief Mokodompit,S.Kom

Dikatakan Maarief dalam Bimtek tersebut juga pihaknya nanti akan mendapatkan sejumlah materi lainnya yakni Instalasi, Pengelolaan DNS Server, CMS. “Kegiatan ini diikuti oleh 50 Peserta Perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota Se Indonesia dan dibuka langsung oleh Direktur E-Government melalui Kasubag Layanan Aplikasi Pemerintah Daerah DR.Hasyim Gautama,CISM, ISMS-LA,” tambahnya.

Selain itu dikatakan Marief dalam rangka singkronisasi pengintegrasian Satu Data terpusat, Diskominfo juga mengikuti  Penyusunan Format Forum Kominfo Nasional serta Bimtek  Satu Data Pemerintah dan Bimtek Keamanan Jaringan Intra Pemerintah Di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, yang akan mulai digulir pada Rabu (20/03/2019) hari ini. “Kegiatan tersebut nanti akan diikuti oleh Kepala Seksi Infrastruktur  Abdillah Umbola  Bidang Penyelenggaraan e-Government. kedua agenda ini sangat penting  untuk menindaklanjuti Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dimana setiap pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat komunikasi  antar Dinas Kominfo  serta adanya kewajiban untuk mengintegrasikan data dan mengamankan jaringan intra pemerintah,” tuturnya.

Marief menambahkan dalam kegiatan tersebut langsung di ujicoba dengan mengintegrasikan Database Kepegawaian Kab/Kota, serta data pendukung lainnya bagi daerah yang sudah menerapkan  e-planning dan e-budgeting. (jun)

Baca Juga : Pejabat di Dinas Kominfo Bolmong Tanda Tangani Perjanjian Sasaran Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.