Dinkes Ingatkan Batas Akhir Vaksinasi Dosis Kedua

Dinkes Ingatkan Batas Akhir Vaksinasi Dosis Kedua
Vaksinasi Tahap I di Kantor Bupati Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Penerima vaksin dosis pertama tahap kedua di Kabupaten Bolmong, diingatkan untuk segera divaksinasi COVID-19 dosis kedua paling lambat 15 April 2021.

“Paling lambat melakukan vaksinasi dosis kedua pada hari Kamis, tanggal 15 April,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, Yusuf Detu, Selasa (13/04/2021), di Lolak.

Dijelaskan Yusuf, hal itu dikarenakan apabila sampai 15 April tidak divaksin dosis kedua, maka batas waktu 28 hari untuk pembentukan antibodi telah lewat.

“Apabila sudah lewat 28 hari, maka diulang lagi terhitung dosis pertama,” ujar Yusuf.

Dikatakan Yusuf, batas interval 28 hari merupakan batas maksimal pembentukan antibodi dari vaksin Sinovac.

“Masa interval vaksin Sinovac memang hanya 28 hari. Jadi diingatkan lagi agar segera melakukan vaksinasi dosis kedua paling lambat 15 April,” demikian Yusuf. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.