BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Rencana pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Kabupaten Bolmong terus dimatangkan oleh instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala Diskominfo Bolmong Drs Djek Damopolii, yang mengatakan kalau pihaknya belum lama ini telah mengikuti Rapat Kerja bersama dengan Kementerian Kominfo di Jakarta, terkait dengan pembentukan PPID tersebut.
“Jadi Ketua PPID di tiap daerah adalah Bupati setempat, dimana pengelola dan penyampai informasi daerah adalah jajaran SKPD,” ucap Djek.
Dirinya mengatakan, dalam Raker yang diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo se Indonesia itu juga, ditegaskan kalau PPID wajib dibentuk di setiap daerah. “INi sudah ditegaskan langsung oleh pak menteri. Dan kami Diskominfo Bolmong akan maksimal dalam pembentukan PPID ini,” tambahnya.
Menurut Djek salah satu tugas PPID adalah menyampaikan tentang apa yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait dengan program pembangunan ke tengah-tengah masyarakat. (mg2/jun)