Dituding Lakukan Pengelembungan Suara, Camat Bolaang Laporkan YKM dan BG ke Mapolres Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Aswanto Gobel SIP

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Tudingan tanpa dasar oleh oknum inisial YKM dan BG kepada Camat Bolaang Aswanto Gobel SIP, yang menyebutkan kalau camat telah menggelembungkan suara pada Pemilu 2019 lalu, rupanya berbuntut panjang.

Setelah dinyatakan kalau pelaporan oknum BG tersebut tidak bisa dilanjutkan oleh Bawaslu Kabupaten Bolmong beberapa waktu lalu, Camat Bolaang Aswanto Gobel akhirnya Rabu (29/05/2019) kemarin, melakukan pelaporan balik terhadap oknum YKM dan BG ke Mapolres Kotamobagu. “Pelaporan ini di fokuskan ke oknum dengan inisial YKM dan BG yang sebelumnya menyatakan dengan terang dan di depan umum, serta melaporkan sebelumnya ke Bawaslu Bolmong dengan tuduhan penggelembungan suara dan merubah C1 yang dinyatakan tidak terbukti,” ungkap Aswanto.

Selain mengenai pelaporan kebawaslu bolmong, Aswanto juga mengugkapkan kalau dirinya sangat berkeberatan dengan konferensi pers yang dilakukan sebelumnya diliput oleh berbagai media dimana pada kesempatan itu disampaikan seolah Camat Bolaang telah melakukan kejahatan. “Setelah mempelajari lebih lanjut maka Langkah pelaporan ini harus diambil untuk membela hak-hak yang selama ini dicederai karena penyebaran informasi fitnah dan tak berdasar,” tambahnya.

Pelaporan ini kata Aswanto merupakan langkah terakhir yang terpaksa diambil agar menjadi pembelajaran bersama. “Ini kami harap bisa jadi pembelajaran, agat tidak mudah menuduh orang tanpa di dasari bukti dan fakta. Untuk selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya hal ini dalam proses hukum. Kami percaya penyidik akan bekerja profesional sesuai kaidah hukum yang berlaku, untuk itu haruslah menggunakan cara-cara yang sah dan bertanggungjawab untuk keadilan dan kepastian hukum atas permasalahan yang terjadi,” jelasnya. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.