BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menegaskan akan melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Lolak.
“Tadi sudah dilakukan pendampingan di Polsek dan saat visum di Rumah Sakit. Selain itu, ada konseling awal juga,” ujar Kepala DP3A Pemkab Bolmong, Farida Mooduto, Selasa (23/06/2020), saat dikonfirmasi.
Laporan dari pihak korban, ungkap Farida, juga telah diterima oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).
“Nanti, ada konseling lanjutan dengan psikolog dan Peksos untuk memulihkan kondisi psikologi korban,” ucap Farida.
(BACA : Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, SM Diamankan Polisi)
Farida melanjutkan, pihaknya akan mengawal kasus itu sampai selesai, dan akan memperjuangkan agar pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
“Agar menjadi efek jera buat pelaku dan predator anak di luar sana, sehingga bisa mengurangi angka pelecehan seksual anak di Bolmong. Kita juga akan selalu memantau kondisi psikologi korban dan memulihkan trauma yg dialaminya,” demikian Farida. (udi)