BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), bergerak cepat menindaklanjuti kasus video ‘Pisang Goroho‘ yang beredar dan viral bagi pengguna sosial media di wilayah BMR.
Dikatakan Kepala Dinas DP3A Pemkab Bolmong, Farida Mooduto, Kamis (28/05/2020), pihaknya akan turun langsung menemui korban yang merupakan anak di bawah umur.
“DP3A bersama tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan menemui yang bersangkutan hari ini juga, beserta psikolog untuk dilakukan trauma healing,” ujar Farida.
Selain itu, menurut Farida, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait langkah-langkah yang akan dilakukan terkait kasus tersebut.
“Saat ini kasusnya juga telah ditangani oleh pihak Kepolisian dan DP3A Bolmong, karena melibatkan anak di bawah umur,” ucap Farida.
Farida pun meminta kepada seluruh masyarakat, untuk tidak menyebarkan dan jika memiliki segera menghapus video ‘Pisang Goroho‘ tersebut.
“Kasihan, ini merupakan aib. Terlebih melibatkan anak di bawah umur, yang tentunya berdampak secara psikologis terhadap anak ini,” pinta Farida.
Diketahui, sebelumnya beberapa organisasi perempuan telah menyuarakan hal serupa, untuk tidak menyebarkan video ‘Pisang Goroho,’ termasuk sejumlah Jurnalis perempuan yang bertugas di wilayah Bolmong Raya. (udi)