BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian Bolmong, Kamis (07/10/2021), di ruang paripurna gedung DPRD, Lolak.
RDP itu merupakan tindak lanjut pihak DPRD Bolmong atas laporan masyarakat tentang kelangkaan pupuk bersubsidi di hampir semua kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong.
Anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad saat membuka RDP menyampaikan, harus ada sinkronisasi data pupuk yang masuk dan yang tersalur kepada petani, serta pupuk yang masih tersisa. “Karena aneh, ketika banyak petani yang tidak kebagian pupuk, namun ada pupuk sisa yang tidak tersalurkan,” ucap Supandri.
Supandri pun menegaskan, Dinas Pertanian harus menambah kios-kios tempat penebusan pupuk di wilayah Bolmong. “Harus ada penambahan, agar mempermudah pelayanan kepada petani. Jika tidak, kami akan turun kelapangan langsung, melakukan investigasi,” tegas Supandri.
Sementara, anggota Komisi III Mas’ud Lauma mengatakan, pengisian pupuk yang masih kurang di beberapa Kecamatan wilayah di Bolmong itu agar dapat diatasi dan dipenuhi. “Harus ada penambahan stok di setiap wilayah kecamatan yang ada,” pinta Mas’ud.
Masih pada rapat yang sama, personel Komisi III Febrianto Tangahu mempertanyakan tentang sejauh mana informasi yang diperoleh petani terkait ada tidaknya pupuk tersebut. “Jangan-jangan petani tidak mendapatkan informasi ada tidaknya pupuk bersubsidi, atau kurangnya sosialisasi. Jangan sampai petani sudah teriak sana-sini, baru ada tindakan dari Dinas pertanian,” kata Febrianto.
Anggota Komisi III lainnya Sulhan Manggabarani juga meminta agar persoalan kelangkaan pupuk harus segera ditindaklanjuti oleh Dinas pertanian Bolmong. “Harus segera diatasi, agar tidak berdampak pada hasil pertanian, dan agar tidak ada kejenuhan para petani dalam mengelola lahan pertaniannya,” kata Sulhan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Bolmong Remon Ratu menjelaskan, kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan karena kuota untuk Bolmong yang terbatas. “Memang karena kuota yang kita dapatkan terbatas,” ucap Remon.
Diketahui, RDP tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Bolmong lainnya, yakni Sutarsi Mokodompit, Satira Manoppo dan Dyas Potabuga. (ADV)